Salah Paham Tentang Bid'ah

,


Oleh : Agus Muslim



Banyak sudah persoalan yang timbul karena memperbincangkan masalah ini di kalangan umat Islam. Dari mulai saling lempar tuduhan ahli bid’ah, bahkan menurut saya puncak paling ekstrim dari semuanya ini adalah saling menghalalkannya kezhaliman untuk muslim diluar satu pahamnya yang menurut pengakuan yang menuduh dialah orang yang paling jauh dari bid’ah dan paling sesuai dengan al Quran dan Sunnah Nabi saw. Ini adalah tuduhan yang amat berat.

. Berangkat dari rasa keberatan inilah dan perlu tuan ketahui sayapun telah masuk dalam orang yang tertuduh menurut salah satu kelompok muslim ini, saya mencoba menulis tulisan yang insyaAllah maksud saya adalah hanya ingin membuka dan melepaskan diri dari tuduhan ini. Sebetulnya saya tidak peduli dengan semua tuduhan mereka jika bukan karena sudah adanya pertikaian fisik disebabkan tuduh menuduh ini.

Oleh karena itu, di sini saya ingin berbagi pemahaman tentang apa yang kita perselisihkan ini. Agar kita tetap mempunyai rasa bahwa apa yang berbeda adalah khilafiah yang wajar terjadi, selama itu tidak menyalahi ijma’ ulama islam di seluruh dunia dari masa ke masa. Semoga tulisan ini membuka hati anda yang terbelenggu pemahaman yang menyatakan bahwa orang islam di luar kelompok saya adalah salah secara mutlak.
          Kita tahu, begitu banyak metode yang digunakan ulama dalam menyimpulkan suatu keputusan hukum yang telah diusahakan seakurat dan sedekat mungkin dengan maksud dan kehendak yang diinginkan daripada pembawa syari’at itu sendiri, yaitu Rasulullah saw.. Mereka mencurahkan seluruh waktu, pikiran, harta bahkan diri mereka sendiri untuk tujuan tersebut dengan cara mengumpulkan, menimbang, meneliti, membandingkan dan menyimpulkan sesuatu yang diyakini merupakan maksud dan kehendak sesungguhnya dari Rasulullah saw. dari hadits-haditsnya.

        Saya yakin, tak satupun ulama mujtahid yang kita percayai kredibilitasnya, yang kita kenal kejujuran dan ketaqwaannya dalam menyimpulkan hal tersebut mempunyai maksud menjauhkan umat dari al Qur an dan as Sunnah. Mereka orang-orang yang jujur perkataannya, zuhud di dunia, wara’,kuat penghambaannya kepada Allah swt., lebih dekat masanya kepada Nabi saw., kuat sanad keilmuannya kepada Nabi saw., ikhlash dalam niat, kuat dalam mujahadah, amat jauh dan takut dari berbuat dosa, cerdas dan bijaksana dalam berpikir dan bicara, ber amar ma’ruf dan nahi munkar, luhur budi pekerti dan adabnya, mempunyai ketajaman firasat seorang mukmin, sayang dan cinta kepada umat, dan sifat-sifat lainnya yang amat mirip dengan Rasulullah saw. apabila kita mau mengenalnya lebih dekat dengan meneliti biographinya.

       Namun memang walaupun demikian, manusia tetaplah manusia, dia dihinggapi khilaf tanpa kecuali. Namun apabila hanya hal ini yang kita pandang, siapakah yang mau kita percaya untuk kita jadikan sandaran sebagai orang yang kredibel dalam menemukan maksud dan kehendak Allah dan RasulNya dari sebuah nash untuk orang-orang lemah seperti kita yang tak begitu paham dengan rahasia-rahasia bahasa arab dengan baik, yang tak begitu hafal al Qur an dan hadits Nabi saw., yang tak banyak mempunyai waktu seperti mujtahid, yang amat tergesa-gesa dalam menyimpulkan sesuatu, yang amat kuat dorongan ego yang bisa membelokkan keikhlasannya, yang amat lemah menguasai amarahnya, yang tak begitu hafal satu persatu perawi hadits sebagaimana imam Bukhari, yang tak bersih hatinya dari pamrih, yang tak kuat hubungannya dengan Allah swt., yang masih sedih hati menerima kekurangan dan kesusahan serta sedikit keridhaan terhadap Allah swt. dan  yang jauh masa hidupnya dari Nabi saw.?

                Sebuah keputusan tidaklah harus sejalan dengan redaksi sebuah hadits. Begitu banyak pertimbangan yang ulama lakukan untuk menghasilkan suatu keputusan disertai dengan pencurahan pikiran juga waktu. Atas dasar hal ini, pastilah tidak semua orang mampu dan mempunyai kesempatan yang sama. Tugas ini bukanlah tugas bagi semua orang, bukanlah tugas kita yang awam. Sebuah pemahaman, belum tentu atau bukanlah redaksi hadits, namun sebuah pemahaman haruslah sejalan dengan titik temu antar nash. Jika tugas ini dilakukan orang awam, maka akan timbul fatwa keanak-anakan yang sembrono dan simpang siur tanpa kaidah yang tetap dalam menyimpulkan sebuah keputusan.

                Kesembronoan dan ketergesa-gesaan dalam menyimpulkan sebuah keputusan tanpa berpijak pada ahlinya adalah hanya akan menimbulkan kekacauan dan pertikaian di tengah-tengah umat.

Dalam tulisan ini saya ingin memaparkan betapa sebetulnya ulama dahulu telah begitu memperhatikan semua masalah agama, termasuk bid’ah dengan pemikiran yang amat teliti dan bijak tanpa mempunyai niat busuk. Tulisan ini adalah sebuah rangkuman, kumpulan dari berbagai pendapat alim ulama dan juga hasil analisa saya sendiri.

Semoga tulisan ini membawa anda pada pemahaman baru dan kebijaksanaan dalam memandang sesuatu.Semoga ampunan Allah selalu menyertai kami, kami sadar bahwa kami adalah manusia yang tidak lolos dari salah dan lupa.

Silahkan download di sini.